Selain itu, Ia mengaku, pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan di Malteng juga tidak mungkin hanya diprioritaskan di Kota Masohi.

“Masih ada 17 Kecamatan lain sehingga PUPR berupaya untuk menyeimbangkan APBD di kecamatan lain,” tutur Poceratu.

Menanggapi permintaan warga tentang larangan kendaraan bermuatan over agar tidak melewati ruas jalan Lorong Cinta, Kabid Bina Marga ini mengatakan tonase (batas maksimum) angkutan bisa sampai 10 ton untuk melewati ruas jalan tersebut.

“Hanya karena kondisi jalan aus dan sudah lama, sehingga menyebabkan struktur jalan sudah tidak bagus,” kata Poceratu.

Ia menambahkan, proyek pekerjaan jalan di kawasan itu akan dihotmix sehingga kondisi jalan akan lebih baik kualitasnya dan lebih nyaman saat dilintasi kendaraan.

Sampai dengan Agustus 2022, Bina Marga Dinas PUPR sudah menyelesaikan sekitar 60 % pekerjaan perbaikan jalan.

“Angka ini juga bisa menurun jika ada kerusakan-kerusakan jalan yang terjadi lagi,” tutup dia (*)

Pewarta : Edha Sanaky