’Sang Pathfinder’
Benar nian apa yang disampaikan Wali Kota Ambon. Di zaman dulu, teluk Ambon dijuluki pasar tercantik, karena disana menjadi habitat beragam biota laut dan tempat berlabu kapal-kapal bangsa Eropa.
Julukan ini diberikan Georg Eberhard Rumphius. Ahli botani asal Jerman yang bekerja untuk Perusahaan Dagang Hindia Timur Belanda (VOC).
Rumphius menetap di Ambon selama beberapa dekade pada abad ke-17. Ia tidak secara spesifik hanya meneliti teluk Ambon. Penelitiannya cukup luas mengenai flora dan fauna di Pulau Ambon dan sekitarnya.
Lewat karya monumentalnya, Herbarium Amboinense, Rumphius merinci tentang tumbuhan di Ambon dan juga sisi keindahan teluk Ambon.
Jadi menjaga teluk Ambon dari sampah, bukan semata menjaga keindahannya tapi juga merawat alam sekaligus menjadikannya ikon yang menawan di masa mendatang.
Sisi inilah yang membuat Bodewin dengan tegas mengirim pesan kepada warganya.
"Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan tinggal di Kota Ambon. Kita mau jaga Ambon untuk tetap bersih,”.
Ini menjadi rentetan kebijakan yang ditempuh Bodewin. Ada sejumlah kebijkan yang dikeluarkan untuk mengatasi masalah sampah di kota Ambon.
Puncaknya, Pemkot Ambon melalui kepemimpinan Bodewin telah merencanakan mengelurakan aturan baru yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2026 mendatang.
Aturan itu berisi larangan keras membuang sampah sembarangan. Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 1 juta.
Mengulik tentang kepemimpinan Bodewin serasa cukup banyak yang sudah dilakukan. Yang paling berkesan adalah kebijakan terkait penataan kawasan pasar Mardika.
Program ini banyak menuai dukungan setelah sekian lama kawasan itu sukar ditata, karena terlanjur dipenuhi oleh pedagang kaki lima.
Sama halnya mengurai benang kusut. Bodewin tahu banyak kepentingan yang bercokol disana.
Dia memilih jalan komunikatif dan persuasif dan akhirnya masalah di kawasan itu dapat ditangani. Kawasan jalan utama yang nyaris dipenuhi lapak PKL, dibenahi kembali rapih.