BERITABETA.COM, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti sejumlah kelemahan dalam implementasi kebijakan Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Program yang dicetuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini  dinilai belum siap untuk diterapkan secara efektif, menyusul masih banyaknya kekuarangan.

Politisi PKS Maluku ini berpendapat, kebijakan yang seharusnya mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi, strategi, maupun pengawasan.

"Penangkapan Ikan Terukur merupakan kebijakan yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor perikanan di Indonesia. Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persiapan implementasi kebijakan ini masih jauh dari memadai," ungkap Saadiah Uluputty di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Aleg PKS Dapil Maluku ini menegaskan,  beberapa aspek utama yang perlu diperbaiki meliputi strategi dan regulasi yang mendukung kebijakan PIT.

Misalanya, soal kuota penangkapan ikan, distribusi kuota antara industri dan nelayan lokal, serta penetapan pelabuhan pangkalan belum diatur dengan jelas.

“Hingga saat ini, kuota penangkapan dan distribusi kuota untuk industri dan nelayan lokal belum ditetapkan, serta pelabuhan pangkalan yang akan digunakan belum dipastikan," jelasnya.

Selain itu, Uluputty juga menyoroti pelabuhan pangkalan yang akan disinggahi kapal untuk bongkar muat.

Menurutnya,  harusnya pemerintah mempercepat pembangunan dermaga pemerintah sebagai infrstruktur utama yang akan digunakan. Pasalnya, ratusan bahkan ribuan kapal swasta dan industri akan lebih mudah diawasi ketimbang di pelabuhan swasta. Belum lagi primemover untuk menggerakan UMKM sekitar area pelabuhan.

Upaya untuk mendukung kebijakan PIT juga dianggap belum cukup.  Apalagi, identifikasi anggaran belum mencakup ketersediaan anggaran operasional pada pelabuhan pangkalan daerah.

Selain itu, kata dia, kesiapan sarana dan prasarana di pelabuhan pangkalan daerah juga belum diperhatikan dengan baik. “Misalnya, alokasi anggaran untuk operasional pelabuhan pangkalan daerah belum mencukupi, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan kebijakan ini," tegas Saadiah.

Aspek pengawasan juga menjadi perhatian serius, di mana Saadiah menyatakan bahwa pengawasan terhadap implementasi kebijakan PIT masih sangat lemah.

"Pemungutan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pasca produksi belum dilaksanakan dengan memadai, dan aspek pengawasan lainnya juga belum terimplementasi dengan baik. Ini akan membuka peluang terjadinya pelanggaran, yang pada akhirnya merugikan nelayan lokal dan merusak ekosistem perikanan kita," ujar srikandi Maluku di Senayan ini.

Atas berbagai kendala ini, Saadiah Uluputty mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.

"Pemerintah perlu melakukan perbaikan segera dalam aspek regulasi, pendanaan, infrastruktur, dan pengawasan sebelum kebijakan ini diterapkan lebih luas. Hanya dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan," tutupnya (*)

Editor : Redaksi