Ditreskrimsus Diminta Ungkap Dalang Korupsi CBP Tual
Dugaan kejahatan korupsi melalui permintaan dan distribusi CBP Tual tahun anggaran 2016-2017, patut diungkap oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Dugaan kejahatan korupsi melalui permintaan dan distribusi CBP Tual tahun anggaran 2016-2017, patut diungkap oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.
Agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi akan dilakukan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku pada November 2021 mendatang.
Untuk kepastian tentang waktu ekspose perkara ini belum diketahui. Karena ia bersama pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Berhubung hasil audit telah mereka peroleh, selanjutnya Tim Penyidik akan bekerja untuk merampungkan rangkaian penyidikan, agar seterusnya dapat dilakukan ekspose atau gelar perkara untuk penetapan tersangka.