Belakangan ini istilah pembohongan publik semakin mengemuka dan marak dipergunakan dalam berbagai isu. Dalam musim pandemic Covid-19 ini, istilah pembohongan publik banyak digunakan untuk saling menuding antar berbagai pihak.
Anggota DPRD Maluku, yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Buru, Aziz Hentihu SE bersama pengurus partai dan ditemani istri, Ny Fadila Assagaf, kembali turun ke jalan untuk membagi-bagikan masker dan hand sanitiser kepada masyarakat di Kecamatan Waeapo dan Lokongquba.
Yang perlu diketahui bersama, secara umum, Indonesia mengenal dua macam test untuk “lihat” keberadaan makhluk maharenik bernama COVID-19. RDT dan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Keduanya dikenal dengan sebutan Rapid Tes dan Swab Tes.
Ibu yang dikenal merupakan salah satu warga kota Ambon itu, menangis meluapkan kekesalannya sambil bercerita tentang masa-masa sulit yang dijalani. Ia mengaku tidak mengalami sakit, tapi sudah menjalani proses karantina selama sebulan lebih.
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pambangunan (DPC-PPP) Kabupayen Buru, membagikan 1.000 botol hand sanitizer, 2.000 masker dan 2.000 sarung tangan kepada masyarakat di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Jumat pagi (12/6/2020).
Penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di Maluku terus menghantui. Kali ini sebanyak 18 tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ishak Umarelle Negeri Tulehu dikabarkan positif terpapar Covid-19.
Yayasan Artha Graha Peduli (AGP), sebuah organisasi non-profit yang didirikan oleh Artha Graha Network (AG Network) menunjukkan tanggung jawab sosialnya berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk disalurkan kepada tim medis di Provinsi Maluku.
Sebanyak 16 organisasi profesi kesehatan di Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada publik di Indonesia, terkait tuduhan mengambil keuntungan di saat pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut memuat 13 poin penjelasan sikap dari sejumlah organisasi tersebut.
Penerapan PKM ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang mengatur tentang pembatasan orang, sektor transportasi, perekonomian, hingga kegiatan sosial masyarakat.
Gustu Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi Maluku menggelar rapat dengan seluruh otoritas rumah sakit (RS) yang ada di Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.