Di KKT, Sopir Angkot dan Ojek Diberi Dana Stimulan Dampak Covid-19
Para sopir angkot dan pengemudi ojek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, diberi dana stimulan sebesar Rp600 ribu – Rp450 ribu per orang selama tiga bulan, sebagai dampak dari menurunnya penghasilan akibat pandemi Covid 19.