BERITABETA.COM, Ambon – Para sopir angkutan umum (angkot) dan pengemudi ojek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, diberi dana stimulan sebesar Rp600 ribu – Rp450 ribu per orang selama tiga bulan, sebagai dampak dari menurunnya penghasilan akibat pandemi Corona virus disease 2019 (Covid 19).

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati KKT, Petrus Fatlolon, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah itu, berlangsung di Pendopo Bupati, Senin (18/5/2020).

Dalam sambutannya, Petrus Fatlolon menyampaikan bahwa dampak pandemi covid-19 bukan saja dialami oleh masyarakat,  tetapi Pemerintah Daerah pun turut merasakannya.

“Salah satunya, penurunan penerimaan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pusat,” kata Petrus Fatlolon.

Menurutnya dia, walaupun kondisi keuangan sedang tidak normal, pemerintah pusat hingga daerah tetap memprioritaskan perhatian kepada masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan pemberian berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, baik yang bersumber dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya perlu menyampaikan hal ini, agar kita semua bersyukur bahwa di tengah-tengah kondisi keuangan saat ini, negara dan daerah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia lantas mengajak masyarakat untuk selalu mendoakan para pemimpin di tingkat pusat hingga daerah, agar mereka diberikan kekuatan oleh Tuhan, demi mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Petrus Fatlolon menegaskan, bantuan-bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat haruslah disampaikan secara transparan.

“Saya telah menginstruksikan kepada para camat dan kepala desa/lurah untuk mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima bantuan sesuai jenis bantuan yang diterima melalui papan informasi milik desa/kelurahan, sehingga akan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Dia lantas mengingatkan tentang pentingnya pencegahan virus corona di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan mentaati protokol yang telah ditetapkan, termasuk para sopir angkutan umum dan pengemudi ojek agar berhati-hati saat beraktivitas.

“Keputusan untuk menutup akses masuk dan keluar Tanimbar adalah sebuah keputusan yang sulit bagi saya. Banyak pihak yang kemudian berpendapat terhadap kebijakan ini. Namun untuk melindungi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dari bahaya virus corona, keputusan ini harus diambil,” ujarnya mantap.

Dia berharap, kondisi KKT yang masih berada di zona hijau itu agar dapat dipertahankan melalui kerjasama seluruh lapisan masyarakat dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan instansi vertikal lainnya.

Fatlolon pun menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah berupaya maksimal sehingga penyerahan bantuan stimulan itu dapat terlaksana.

“Mungkin untuk Provinsi Maluku baru Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menyerahkan bantuan stimulan kepada para sopir angkutan umum dan sopir ojek. Untuk itu, saya memberikan apreseasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Fatlolon di akhir sambutannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan KKT, Juliana Ongirwalu, melaporkan bahwa pemberian bantuan stimulan tersebut bertujuan untuk meringankan beban para sopir angkutan umum dan pengemudi ojek, lantaran terkena dampak pandemi covid-19.

Dikatakannya, sebanyak 182 orang sopir angkutan umum dan 450 pengemudi ojek akan mendapat bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KKT. Bantuan tersebut sebesar Rp600.000 per orang per bulan bagi sopir angkot. Sedangkan pengemudi ojek akan mendapat dana senilai Rp450.000 per orang per bulan yang akan disalurkan selama tiga bulan, terhitung sejak Mei – Juli 2020.

Penyaluran dana stimulan tersebut akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah KKT melalui rekening di BNI Saumlaki. (BB-ENY)