Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] mencatat sebanyak 60 persen pasangan suami istri [pasutri] di kabupaten itu belum mengantongi dokumen berupa buku nikah. Padahal, administrasi berupa dokumen buku nikah ini sangat penting di miliki pasutri.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PKMBM) sebagai upaya mencegah laju penyebaran virus Covid-19 di Kota Ambon akan diterapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon mulai Senin (05/07/2021).
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sesditjen Dukcapil), I Gede Suratha dan berlangsung di Namlea, Kabupaten Buru 27 September pekan lalu.