Penyelidikan 21 Jam, Polresta Ambon Tangkap Dua Pelaku Pembunuh La Tole
Aksi penganiayaan dilakukan tersangka AP dan RB. Korban dipukul hingga pingsan. Kemudian dua tersangka ini berinisiatif menghilangkan jejak korban, dan dilempar ke bawah JMP.
Aksi penganiayaan dilakukan tersangka AP dan RB. Korban dipukul hingga pingsan. Kemudian dua tersangka ini berinisiatif menghilangkan jejak korban, dan dilempar ke bawah JMP.
Kedua pelaku adalah Umar Buton (35 tahun) dan Fajrin (18 tahun). Kedua tersangka penggondol brankas di Kantor Bappeda Buru ini dilaporkan kabur bersama membawa kabur brankas berisi uang sebesar Rp.30 juta lebih.