DPRD Maluku Ungkap Potensi Kecurangan Pilkada di Daerah 3T
DPRD Provinsi Maluku mengungkap potensi terjadi kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di wilayah Maluku.
DPRD Provinsi Maluku mengungkap potensi terjadi kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di wilayah Maluku.
Lima Komisioner KPU Maluku tidak memenuhi undangan rapat koordinasi yang disampaikan Komisi I, DPRD Maluku pada, Selasa (5/11/2024).
Anggota DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dan tidak main politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan akan mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku.