BERITABETA.COM, Ambon — Anggota DPRD Maluku, Edison Sarimanela mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bersikap netral dan tidak main politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Edison mengungkapkan, ada ketentuan perundang-undangan yang secara jelas mengatur netralitas ASN ini, sehingga ada yang terlibat dalam politik praktis pasti dikenai sanksi.

“Tetapi kalau kemudian para ASN terlibat langsung dalam politik praktis maka konsekuensinya pasti ada,” ungkap Edison Sarimanela kepada wartawan di Ambon, Senin (2/9/2024).

Anggota Komisi I ini menguraikan, himbauan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian bahwa ASN boleh mengikuti kampanye dalam perhelatan politik yang berlangsung 27 November 2024.

"Imbauan itu pada saat kampanye kandidat nanti, ASN boleh menghadiri untuk mendengar Visi dan Misi dari kandidat yang akan mengikuti kontestan Pilkada nanti," urainya.

Ia juga merespon adanya pemberitaan dari salah satu media online di Maluku, bahwa ada 3 orang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemda Maluku yang akan ikut cawe-cawe untuk memenangkan kandidat tertentu dalam Pilkada Maluku.

Menurutnya, kapasitas mereka sebagai Kadis tapi mungkin saja kehadiran itu secara pribadi.

“Bukan saja ASN yang harus netral, tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral. Dan itu tergantung dari situasi dan kondisi. Jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi, itu wajar-wajar saja,” ucapnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menegaskan, PNS harus netral, karena konsekuensi hukum pasti ada.

Dalam semua tahapan Pilkada kata dia, masing-masing tim dengan tim pengacara dan advokasi juga ada. Juga ada Bawaslu juga ada Panwas untuk dapat memantau persoalan menyangkut ke netralitas dari ASN.

“Saya ingatkan bahwa kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah. Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu saya menghimbau harus netral jangan coba-coba,” pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi