BERITABETA.COM, Ambon – Penjabatn (Pj) Wali Kota Ambon  Bodewin M Wattimena mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baik yang berstatus PNS masupun kontrak/honorer untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu bakal calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

“Kita akan memasuku tahun politik, saya sampaikan berkali-kali agar para ASN untuk bersikap netral. Jika ada yang kedapatan melanggar, maka akan diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), “ kata Wattimena saat memimpin apel perdana usai cuti Lebaran Idul Fitri di halaman Kantor Wali Kota Ambon, Rabu (26/4/2023).

Wattimena meminta ASN yang ada dibawah pengawasannya harus bersikap netral, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. Sikap ini akan membuat mekanisme kerja di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berjalan dengan lancer.

“Menjadi ASN harus tetap menjaga loyalitas, dedikasi dan hirarki. Dan itu harus melekat pada diri kita masing-masing. Dalam rangka itu, saya minta untuk tetap bekerja membangun ketaatan dan kesetiaan kita dari tupoksi tersebut,” tandasnya.

Pj Wali Kota Ambon ini menegaskan, bila ada ASN yang tidak mampu menjaga loyalitas, dedikasi dan hirarkinya terhadap instansi tempat mengabdi, maka Pemkot Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dengan tegas dapat melaksanakan BAP kepada ASN yang kedapatan tidak netral.

“Ini penting, sehingga Pemkot Ambon tidak disalahkan menonjobkan pegawai, karena terbukti melakukan kesalahan yakni tidak menjaga netralitas sebagai ASN,” tagas Wattimena (*)

Editor : dhino pattisahusiwa