Jelang Pemilu 2024, Bupati SBT : ASN Harus Netral
BERITABETA.COM, Bula — Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu untuk harus netral.
Keliobas menegaskan, hal itu sesuai dengan perintah undang-undang yang mengharuskan ASN harus netral dalam pemilu.
"ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu, baik Pemilu legeslatif maupun pemilihan presiden. Karena itu perintah undang-undang yang mengharuskan ASN harus netral dalam pelaksanaan Pemilu," tegas Abdul Mukti Keliobas usai jalan sehat Hari Bakti PUPR di halaman Kantor Dinas PUPR SBT, Jumat (01/12/2023).
Secara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa Donald F Sopacua meminta seluruh Hakim dan Pegawai pada kantor yang dipimpinnya itu untuk tetap netral dalam Pemilu 2024.
Donald bahkan mengingatkan mereka untuk lebih bijak dalam menggunakam Media Sosial seperti pose foto dan like atau mengomentari postingan yang menunjukan keberpihakan pada calon tertentu.
"Aparatur Pengadilan Negeri haruslah netral dikarenakan Tindak Pidana Pemilu nantinya akan diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri," ucap Donald F Sopacua.
Sementara itu, Humas PN Dataran Hunimoa Angghara Pramudya mengungkapkan, saat ini ada lima orang hakim di PN Dataran Hunimoa yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai hakim Pemilu.
"Ini untuk mempersiapkan penyelesaian perkara tindak pidana Pemilu, hal itu dikarenakan penyelesaian perkara tindak pidana pemilu memerlukan waktu yang singkat," ungkap Angghara Pramudya. (*)
Editor : Redaksi