Senantiasa berpegang teguh pada Konstitusi UUD 1945, Undang-undang Advokat, dan segala peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, sesuai sumpah dan janji Advokat yang telah diikrarkan dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Ambon.
Penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansyur Tuharea dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten SBB senilai Rp18 miliar dinilai sebagai sebuah proses hukum yang harus dihargai.
Fahri mengatakan, kebijakan Gubernur Maluku yang memberhentikan sementara Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sadli Le, dari pandangan hukum administrasi serta tata pemerintahan merupakan sesuatu hal yang biasa saja.