Sekda SBB Akhirnya Dibui
Penyidik menyampaikan 40 pertanyaan terhadap Sekda SBB ini. Setelah diperiksa, tersangka kemudian digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon.
Penyidik menyampaikan 40 pertanyaan terhadap Sekda SBB ini. Setelah diperiksa, tersangka kemudian digiring ke Rutan Kelas IIA Ambon.
Peroses hukum lanjutan kasus ini baru bisa dipastikan oleh Kejati Maluku ‘tergantung’ dari hasil penilaian atau pengawasan Tim Independen yang akan dibentuk Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Inspektorat Maluku.
Berdasarkan koordinasi dilakukan penyidik dengan Inspektorat Provinsi Maluku, proses audit terakit anggaran belanaja Setda Kabupaten SBB tahun 2016 itu hampir rampung.