Kajati Maluku saat ini harus ‘memecahkan otak’ yakni memanfaatkan potensi sumber daya manusia atau Jaksanya guna mengusut kasus dugaan tipikor proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam yang sudah bertahun-tahun, agar dapat di limpahkan ke Pengadilan.
Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, senilai Rp.36,7 miliar, hingga Senin (22/02/2021), tak berkembang.
Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan jalan lingkar pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp.36,7 miliar masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Widya tidak saja mengunjungi di Kota Dobo, Kebupaten Kepulauan Aru. Ketua Tim Penggerak PKK Maluku ini bahkan nekat berkunjung ke Desa Wakua, Kecamatan Aru Tengah yang menjadi lokus stanting di Kabupaten Kepulauan Aru, Jumat 915/11/2019).