Polres Pulau Buru kembali melakukan operasi penertiban dan pembersihan terhadap aktifitas Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin [PETI] di kawasanb tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Aparat gabungan dari Polres Pulau Buru dan Satpol-PP Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru melakukan pembersihan kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak dengan membakar ratusan tenda biru milik Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan itu.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru mulai mengambil tindakan melakukan pembersihan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan tambang ilegal Gunung Botak dan kawasan Gogorea.
Aliansi Peduli Lingkungan [APL] dan Parlemen Jalanan mengungkap telah terjadi pencemaran di lokasi tambang ilegal Gunung Botak.
Masyarakat atau warga yang mengetahui peristiwa ini diharapkan agar memberikan informsai yang jelas kepada pihak Kepolisian sehingga [polisi] dapat mengungkap motif dari dua kasus yang berbeda tempat kejadi perkara tersebut.
Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak. Belum tuntas prosesnya, satunya warga lagi dengan nama panggilan Naruto [36], juga ditemukan tewas di Gunung Botak dengan luka bacokan.
Made Nurlatu, salah satu warga dilaporkan tewas di kawasan tambang illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Dua personil Bintara Pembina Desa [Babinsa] di Kabupaten Buru merasa terpanggil mengenalkan nilai Pancadila kepada anak usia Sekolah Dasar [SD] di Desa Waemirat, Kecamatan Batabual dan di Desa Batlale, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru.
Sudah tahun 76 sejak Indonesia Merdeka 1945, masyarakat Dusun Waelesi, Desa Namsina, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, baru bisa menikmati penerangan lampu yang dipasok PT PLN (Persero0 di malam Natal 2021, Jumat (24/12/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru, Jamaludin Bugis meminta Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru melalui Dinas Kesehatan untuk mengejar kegiatan vaksinasi Covid -19 kepada masyarakat.