549 Orang Napi di Maluku Diusulkan dapat Remisi Khusus Natal
Sebanyak 549 orang Narapidana [Napi] yang tersebar di 15 lembaga pemasyarakatan maupun di rumah tahanan di Maluku, diusulkan untuk menerima Remisi Khusus hari Natal tahun 2022.
Sebanyak 549 orang Narapidana [Napi] yang tersebar di 15 lembaga pemasyarakatan maupun di rumah tahanan di Maluku, diusulkan untuk menerima Remisi Khusus hari Natal tahun 2022.
Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail menyerahkan secara simbolis SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly tentang Remisi Umum kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku mencatat hingga Agustus 2021 telah membina sabanyak sebanyak 524 orang narapidana (Napi) dengan kasus kekerasan terhadap anak.
Sebanyak 940 Narapidana binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima Surat Keputusan Remisi Umum (RU) pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76.
Sembilan pegawai di jajaran Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, mendapat penghargaan dari atasannya atas prestasi yang dibuat, Senin (Senin (9/8/2021).
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menghibahkan lahan seluas 43.568 meter persegi untuk pembangunan gedung lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bula.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku menyerahkan sebanyak 750 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Maluku.