BERITABETA.COM, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku menyerahkan sebanyak 750 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Maluku.

Ratusan paket bantuan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), Kemenkuham Maluku Andi Nurka didampingi Kepala Divisi Adminstrasi, Agung Rektono Seto dan Kepala Divisi Keimigrasian, M. Yani Firdaus di lobby Kanwil Kemenkumham Maluku, Ambon, Kamis (29/7/2021)

Kegiatan ini juga  diikuti oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadli Lie, Kepala Bagian Umum, La Margono, Kepala Bagian Humas dan Program, Abdul Malik Wagola.

Kakanwil Kemenkuham Maluku Andi Nurka dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan bantuan ini dilakukan secara serempak di tingkat pusat maupun daerah dan  merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham bersatu melawan Covid-19 dalam membantu masyarakat yang terdampak.

“Saya berharap semoga bantuan yang telah kami berikan dapat meringankan beban dan juga bermanfaat bagi masyarakat, serta tepat sasaran. Segalanya kami upayakan untuk bisa memberi dengan sebaik-baiknya, terbukti dengan ditambahnya lagi dari sebelumnya 500 paket menjadi 750 paket bantuan dari jajaran Kemenkumham Maluku,” jelasnya.

Sementara dari Jakarta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) mengatakan kebijakan pemerintah berupa PPKM level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.  Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah, kata Yasonna, sadar kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham telah menyalurkian total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta.