Tag: Karakterstik Pemilu 2024

Karakterstik  Pemilu 2024

Sesuai perkembangan RDP antara DPR , Pemerintah dan KPU, Bawaslu, dan DKPP, akhirnya disepakati tahapan penyelenggaraan Pemilu 25 bulan. Pasal 167 ayat (6) UU 7/2017 tentang Pemilu menyatakan tahapan penyelenggaraan Pemilu  dimulai paling lambat 20 bulan  sebelum hari pemungutan suara.