Selama Januari-Juli 2024, Polda Maluku Usut 74 Kasus Narkoba
Selama Januari-Juli 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku tengah mengusut sebanyak 74 kasus narkoba.
Selama Januari-Juli 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku tengah mengusut sebanyak 74 kasus narkoba.
Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial FK alias Oji.
Satuan Narkoba Polres Seram Bagian Timur meringkus Nurfandi alias Meysa (20) atas kepemilikan sabu. Meysa ditangkap sejak Kamis (8/6/2023), dengan barang bukti. Sabu yang disimpan dalam Bra-nya.
Satnarkoba Polres [Maluku Tengah] membeberkan peran SB [34], Anggota DPRD Malteng yang terlibat kasus narkoba bersama empat rekannya yang diringkus dua pekan lalu.
Polres Maluku Tengah memastikan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Demokrat, SB (34) yang terjerat kasus narkoba terancam dihukum penjara lebih dari 5 tahun.
BNN berkoordinasi dengan Ditresnarkoba lalu dibentuk tim gabungan antara Ditresnarkoba Polda Maluku, BNN dan Propam Polda Maluku. Seterusnya dilakukan penjejakan terhadap para pelaku.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maluku meminta Komisi Yudisial (KY) meninjau ulang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon terhadap kasus narkoba dengan terdakwa Wellem Zefah Wattimena (WZW).