Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Mercy Chriesty Barends meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat indikator yang terukur berkaitan dengan penerima manfaat insentif perpajakan di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah melakukan penyaluran tunjangan hari raya (THR) mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.
Proposal dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif daerah (DID) 2017-2018 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, diduga berpadu dengan praktik tindak pidana korupsi serta suap-gratifikasi.
Bupati Kabupaten SBT Abdul Mukti Keliobas menjalani pemeriksaan di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setia Budi Jakarta Selatan Rabu, 06 April 2022.
DBH CHT merupakan pendapatan negara yang sebagian dikelola atau dialokasikan ke daerah, guna mendanai kebutuhan daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Melalui penggunaan SIPD ini akan memudahkan Kemendagri untuk memantau daerah yang belum menetapkan APBD secara real time.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan [Kemenkeu] RI menjatah Dana Alokasi Khusus [DAK] Tahun 2022 kepada daerah Maluku hanya sebesar Rp15 miliar.
Citibank N.A., Indonesia (Citi Indonesia) menerima mandat dari Pemerintah Indonesia untuk berperan sebagai Mitra Distribusi (Midis) dalam penyaluran Sukuk Negara Ritel Seri SR014 kepada masyarakat Indonesia.
Tunjangan Hari Raraya (THR) yang diperuntukkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan sudah cair pada 15 Mei 2020 lalu. Namun kabarnya gaji ke-13 PNS tak bisa cair Juli 2020. Pasalnya, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.