Maluku Dijatah DAK Sebesar Rp 15 Miliar, DPRD Sebut Tak Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan [Kemenkeu] RI menjatah Dana Alokasi Khusus [DAK] Tahun 2022 kepada daerah Maluku hanya sebesar Rp15 miliar.
Jumlah ini dinilai jauh dari ekspektasi, sebab Maluku membutuhkan DAK yang lebih besar untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di sejumlah kabupaten.
Menyikapi hal ini, Komisi III DPRD Maluku mengaku kecewa dengan Kebijakan yang ditetapkan Kemenkeu itu.
“Jumalh ini tidak memadai untuk membiayai program pembangunan dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di daerah ini. Kami melakukan kegiatan penyampaian aspirasi dengan Kemenkeu RI pada beberapa waktu lalu. Hanya, mendapatkan hasil yang mengecewakan terkait penyampaian aspirasi dimaksud," kata anggota Komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugy di Ambon, Selasa (25/1/2022].
Umasugi mengaku, hal ini diperparah dengan pendapatan provinsi Maluku dalam APBD 2022 yang juga mengalami penurunan secara keseluruhan.
Menurut dia, anggaran infrastruktur yang diberikan pemerintah hanya Rp15 miliar itu oleh Kemenkeu dijelaskan dana tersebut juga dikumpulkan dengan susah payah sehingga Komisi III DPRD Maluku menjadi kecewa.
"Dalam agenda penyampaian aspirasi DPRD Provinsi Maluku dengan Kemenkeu RI hanya dilakukan rapat secara virtual dan tidak diberikan kesempatan untuk bertemu secara fisik, di mana sempat terjadi kegaduan karena kecilnya DAK maka pertemuan itu langsung ditutup," ujar Ikram.
Ikram mengaku, sebelumnya Komisi III DPRD Maluku berharap DAK pada 2022 untuk Maluku lebih dari nilai tersebut, karena bila hanya nilai Rp15 miliar tentunya tidak mencukup pembiayaan program pembangunan infrastruktur dasar di daerah ini yang masih banyak memerlukan dukungan anggaran pemerintah pusat.
Faktanya masih banyak pogram yang perlu dikerjakan seperti membuka akses jalan dan memiliki potensi terkait pembangunan sentra-sentra ekonomi baru itu yang diprioritaskan.
"Kalau keritera Rp15 miliar ini apa saja yang nantinya bisa dibangun. Padahal kemiskinan ekstrem di Maluku tersebar pada sembilan Kabupaten dan dua Kota," tandas Ikram.
Dia mengemukakan, ada lima kabupaten di Maluku yang saat ini dijadikan sebagai percontohan penanggulangan kemiskinan ekstrem, tetapi fakta di lapangan justeru kemiskinan ekstrim ada di semua wilayah.
"Dengan modal Rp15 miliar, bagaimana Pemprov Maluku mau menjawab persoalan kemiskinan ekstrem ini, maka tentunya akan sulit untuk keluar dari kondisi seperti itu," tegas Ikram (*)
Editor : Redaksi