Dua pengurus dan dua anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipecat lantaran melawan rekomendasi partai saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengakui ada lompatan yang sangat menggembirakan yang dicapai selama kurun waktu 21 tahun usai Kabupaten SBT.
Dijadwalkan pada hari Rabu besok akan digelar pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) definitif periode 2024-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sementara, Risman Sibualamo menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tuntas dalam waktu dekat ini.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengagendakan pada pekan depan, tepatnya pada 24-25 Agustus 2024 akan menggelar Muktamar di Bali.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keluar sebagai Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 14 Februari 2024 lalu dengan memperoleh tiga kursi dan menduduki posisi ketua DPRD setempat untuk periode 2024-2029.