Lawan Rekomendasi di Pilkada SBT, Dua Pengurus dan Dua Anggota PKB Dipecat

BERITABETA.COM, Bula — Dua pengurus dan dua anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipecat lantaran melawan rekomendasi partai saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 lalu.
Padahal, PKB telah merekomendasikan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) SBT Fachri Husni Alkatiri-Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena (Vitho), namun Nuzul Rumain, Ahmad Suwakul, M. Ramli Mahu dan Tamrin Rumalesin bekerja secara terang-terangan untuk Paslon lain.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB SBT, Risman Sibualamo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025) mengungkapkan, khusus untuk Nuzul Rumain dan Ahmad Suwakul bukan orang baru di partai.
Sibualamo membeberkan, setiap Pilkada, mereka selalu melawan rekomendasi dan memberikan dukungan sekaligus bekerja secara terang-terangan kepada Paslon lain, namun partai tetap memberikan toleransi yang luar biasa kepada mereka.
"Kita berpartai hari ini, apalagi macam pak Nuzul, pak Mat Suwakul. Ini kan bukan orang baru di partai, tetapi partai punya toleransi yang luar biasa. Setiap Pilkada mereka selalu melawan rekomendasi partai," ungkap Risman Sibualamo.

Ketua DPRD Kabupaten SBT ini menegaskan, setelah melawan rekomendasi pada Pilkada tahun kemarin, mereka langsung mengambil langkah pemecatan.
"Hari ini sudah beberapa kali, jadi tidak lagi, karena seakan-akan partai ini dilecehkanlah kira-kira begitu. Bahasa kasar, siapapun yang melawan partai dan keluar bisa dibilang murtad terhadap partai begitu. Sebenarnya mereka juga sudah harus tahu diri, begitu keluar itu tidak boleh lagi. Tapi ini mereka baper. Sudah tahu lawan partai baru baper," ucapnya.
Dia menerangkan, jauh sebelum keputusan partai ini diambil, pihaknya sudah datang secara langsung ke rumah mereka masing-masing untuk mempertanyakan keputusan politik yang diambil.
Ia mengaku, meskipun sudah mengetahui keputusan politik dari Nuzul Rumain dan Ahmad Suwakul, namun sebagai sahabat dan saudara, dia tetap datang berkoordinasi, namun jawaban yang didapat adalah mereka siap menerima konsekuensi di kemudian hari.
"Sebelum putusan partai ini memberhentikan pak Nuzul dan pak Haji (Mat), beta (saya) ini sudah berkunjung ke mereka, sudah tanyakan apakah memang betul-betul ini kamong (kalian) punya keputusan untuk mau keluar dari partai atau bertahan, dong (mereka) bilang pak ketua katong (kami) terima konsekuensi itu," terangnya.
Risman menambahkan, DPW PKB Maluku sudah beberapa kali menyampaikan teguran kepada DPC PKB SBT lantaran belum menyampaikan surat usulan pemberhentian mereka-mereka yang melawan perintah partai.
Hanya saja, wakil rakyat dua periode ini berdalih masih sibuk dengan agenda Pilkada dan agenda-agenda di DPRD sambil mencari format dalam komposisi DPC, sehingga semua komposisi kepengurusan DPC sudah diusulkan sembari dengan pengusulan pemberhentian dan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari empat orang dimaksud.
"Sehingga begitu semua komposisi kepengurusan DPC sudah diusulkan sembari dengan pengusulan pemberhentian dan pencabutan KTA dari beberapa orang itu," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi