Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru memberlakukan jam malam jelang malam pergatian Tahun Baru 1 Januari 2021. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 akibat dari kerumunan warga.
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai berpotensi dalam membentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Anggota DPRD kota Ambon asal Fraksi PKS, Yusuf Wally meminta semua pihak yang hendak melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.