BERITABETA.COM, Ambon – Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai berpotensi dalam membentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Manyikapi hal ini,  Anggota DPRD kota Ambon asal Fraksi PKS, Yusuf Wally meminta semua pihak yang hendak melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Setiap orang dan Ormas punya hak untuk menyampaikan pendapat,  agar demokrasi dapat berjalan baik di kota Ambon. Namun, tentu semua harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan agar tidak terjadi ledakan baru penyebaran Covid-19,” kata Yusuf Wally kepada wartawan di Ambon, Kamis (15/10/2020).

Anggota Komisi III DPRD kota Ambon ini menilai tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, maka potensi terbentuknya klaster baru Covid-19 semakin terbuka.

“Ini bahaya, jika tidak diikuti dengan penerapan protokol kesehatan.  Demo bisa jadi klaster baru Covid-19 dan mengganggu ketertiban,” ujar Yusuf

Wally pun meminta agar perjuangan mahasiswa di kota Ambon,  terkait Omnibus Law dapat didukung Pemerintah Kota Ambon  untuk menolak karena merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.

Menurutnya,  tidak perlu membangkitkan sikap otoriter di pemerintahan,  apalagi para kaum buruh dipandang sebagai outsorching sehingga kapan saja di PHK tidak mendapatkan pesangon.

Ia juga meminta para pendemo untuk sama-sama menjaga fasilitas umum  saat melakukan aksi demo. Semua pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa harus ikut menjaga ketertiban. Mulai dari para demonstran hingga aparat negara.

“Menjaga ketertiban demonstrasi menjadi tanggung jawab semua pihak. Para demonstran, aparat negara dan warga lainnya,” ujar Yusuf

Wally juga meminta agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana saat demo berlangsung. Dan massa aksi tidak boleh terprovokasi terhadap oknum yang ingin memanfaatkan demo.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain dan menjadikan suasana keruh. Para demonstran melaksanakan aksinya dengan menjaga ketertiban, tidak terpancing kalo ada provokasi dari pihak-pihak tertentu,” kata Yusuf.

Anggota Komisi III DPRD ini meminta aparat penegak hukum juga dapat menjalankan tugas sesuai protap yang berlaku. Ia mendesak agar, tidak ada pihak yang terpancing emosinya dalam aksi demo.

“Aparat wajib melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai Protap yang berlaku. Jangan terpancing emosinya kalo ada pihak-pihak yang memprovokasi,” harapnya (*)

Reporter : Edha Sanaky
Editor : Redaksi