Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja (DPP SP) PT PLN (Persero) Abrar Ali mengapresiasi sikap Komisi VII DPR RI yang dengan tegas menolak kebijakan skema power wheeling yang terdapat dalam RUU EBET.
Anggota Komisi VII DPR RI bekerjasama dengan PT. Pertamina Hulu Energi menyalurkan sebanyak 300 paket sembako pada tiga titik di Kota Ambon pada Jumat (16/6/2023).
Sebanyak 250 pemuda asal Kota Ambon terlibat dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Internet of Things (IoT) yang khusus difokuskan dalam upaya deteksi dini kebocoran gas Elpiji (rumah tanggah) di tengah masyarakat dengan menggunakan smart phone.
Anggota Komisi VII, DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Chriesty Barends, ST memastikan dalam tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian, melalui Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon akan melatih sekitar 1500-an wirausaha (UMK) di Maluku untuk mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).
Anggota DPR RI Fraksi PDI -Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, ST, kembali membuktikan perhatiannya kepada dunia pendidikan di Maluku.
Bantuan ribuan paket sembako ini merupakan bantuan yang disalurkan atas kerjasama Komisi VII DPRD RI dengan mitra SKK Migas Pamalu kepada masyarakat yang terdampak pandemic Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends melalui siaran persnya yang diterima beritabeta.com, Rabu pagi (1/7/2020) menjelaskan, asumsi makro tersebut sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.
Rencana pemerintah menghapus penggunaan bahan bakar minyak atau BBM beroktan rendah, yaitu Premium (RON 88) dan Pertalite (RON 90), karena tidak ramah lingkungan dinilai tidak tepat waktu.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, hal tersebut karena pada Maret dan April pihaknya tidak melakukan pencatatan kWh meter secara langsung ke rumah pelanggan.
Kebijakan ‘physical distancing’ dan edaran untuk melaksanakan ibadah di rumah menghindari wabah coronavirus disease (Covid- 19) membuat sejumlah tempat ibadah sepi. Sementara konsekwensi dan imbasnya, pengurus tempat ibadah harus tetap membayar rekening listrik.