BERITABETA.COM, Jakarta – DPR RI melalui Badan Anggaran (Banggar) secara aklamasi menyetujui  Asumsi Makro RAPBN 2021 di bidang energi. Dua poin penting yang   menjadi fokus perhatian dalam Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN T.A. 2021 yang diwakili Panja Asumsi  Dasar, Kebijakan Fiskal, Defisit dan Pembiayaan bersama Pemerintah adalah pemberian subsidi Migas dan Listrik yang disepakati pukul 13.00 WIB, Selasa, (30/6/2020).

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends melalui siaran persnya yang diterima beritabeta.com, Rabu pagi (1/7/2020) menjelaskan, asumsi makro tersebut sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.

Mercy yang juga anggota Banggar DPR RI mengatakan, dalam keputusan tersebut terdapat 2 point Asumsi Makro Bidang Energi yang sangat penting menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib rakyat kecil.

“Puji Tuhan akhirnya diputuskan secara aklamasi di dalam rapat Banggar,” tandas Mercy.

Kedua poin itu masing-masing, pertama  Subsidi Migas (minyak dan gas), yang terdiri dari, subsidi minyak tanah dengan volume 0.48 – 0.50 juta kiloliter (khusus untuk semua wilayah 3T dan Indonesia Timur yang belum konversi LPG 3kg). Kemudian subsidi solar dengan volume 15.31-15.80 juta kiloliter. Dalam hal ini, kata Mercy, Negara mensubsidi Rp 500/liter. Selanjutnya, subsidi LPG 3 kg dengan volume 7.5-7.8 Metric Ton.

Kedua, Subsidi Listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi (31 juta pelanggan miskin, 24 juta yang 450 VA dan 7 juta yang 900 VA) sebesar Rp. 50.47 T – 55.55 T.

Menurut Mercy, keputusan Banggar yang sangat krusial adalah subsidi listrik dan LPG 3 kg sesuai hasil keputusan Komisi VII tetap dipertahankan untuk basis pelanggan listrik dan dalam bentuk produk  tabung LPG 3 kg.

Terkait hal ini, tambah Mercy, kebijakan tersebut sebelumnya hendak dihilangkan karena terjadinya difisit APBN, tetapi karena kepentingan rakyat banyak dan untuk menjaga kelangsungan hidup dan produktivitas ekonomi masyarakat kecil, maka  subsidi tersebut akhirnya disepakati tetap ada dan tidak dialihkan untuk bantuan sosial atau peruntukan yg lain.

Politisi PDI-P asal Maluku ini mengatakan, dalam pembahasan baik di tingakat Komisi VII maupun Banggar semua setuju karena dengan pemerintaah merilis kebijakan New Normal Life, masyarakat harus “berdamai” dan mampu melanjutkan hidup di tengah-tengah Pandemik Covid 19 yang sangat berat.

“Masa kritis mulai dari ketika kasus pertama muncul sampai terjadi ledakan kasus yang tembus angka 55.000 kasus per bulan Juni 2020. Pemerintah telah mengembangkan program penanganan dampak dari pandemik covid lewat berbagai bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dll yang sifatnya karitatif, cepat dan langsung ke penerima,” bebernya.

Mercy menguraikan, untuk tahun 2021, stimulus bantuan kepada rakyat kecil sudah tidak bisa semua dalam bentuk karitatif  Bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Alasannya, ketika rakyat diberikan beras 5 kg, 3 hari dimakan langsung habis.  Dana Rp. 600 ribu dari BLT yang diperoleh tidak saampai seminggu sudah habis uangnya,” terangnya.

Dengan demikian, kata Mercy, subsidi untuk ketahanan pangan dan energi harus dipertahankan untuk kestabilan ekomomi rakyat kecil. Masyarakat harus didekatkan dengan sumber-sumber produksi. Seperti yang punya lahan bisa dapat bantuan bibit, pupuk untuk bertani atau berkebun.

Untuk Ketahanan Energi, subsidi listrik dan BBM (minyak tanah dan solar) dan LPG 3kg tetap diamankan agar masyarakat bisa mengelola kegiatan-kegiatan produktif untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

“Banyak sekarang usaha-usaha home industry perorangan, UMKM, dilakukan lewat penjualan online sehingga subsidi energi ini tetap dipertahankan agar rakyat mampu bertahan dalam jangka panjang sesuai kebijakan pemerintah masuk Era New Nornal Life,” jelas Mercy.

Hal ini, tambah Barends, yang membuat Komisi VII dalam keputusannya tidak setuju mengalihkan subsidi listrik dan LPG 3 kg ke bentuk BLT Perorangan atau bansos lainnya.

“Dengan hasil Rapat Banggar tersebut di atas, rakyat bisa bernafas lega, sebagai wakil rakyat tanggung jawab pengawalan di Komisi VII dan Banggar DPR RI terus kami  jalankan dengan baik atas pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai arahan Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengkaji dengan sungguh-sungguh sesuai realitas kondisi masyarakat yang menderita akibat pandemik Covid 19, kerja sama lintas fraksi dan Pemerintah,” tutup Aleg PDI-P Dapil Maluku ini (BB-DIO)