BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi VII, DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Mercy Chriesty Barends, ST memastikan dalam tahun 2023 ini, Kementerian Perindustrian, melalui Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon akan melatih sekitar 1500-an wirausaha (UMK) di Maluku untuk mengantongi Nomor Izin Berusaha (NIB).

“Untuk tahun ini, ada sekitar 35 paket pelatihan yang akan dijalankan oleh BSPJI. Jika setiap paket pelatihan akan melibatkan sebanyak 50 peserta, maka perkiraannya ada sekitar seribuan orang lebih atau calon wirausaha akan dilatih untuk mengantongi NIB,” kata Mercy Barends kepada wartawan usai membukan Diklat Tri In One  Pembuatan Aneka Olahan Berbasis Ikan Angkatan VI, bertempat di Kantor BSPJI Ambon,  (1/4/2023).

Politisi PDI-Perjuangan Maluku ini menjelaskan, Diklat Tri In One digagas oleh Komisi VII DPR RI bekerjasama mitra Kementerian Perindustrian dengan mengambungkan tiga hal.

Pertama, memberikan pelatihan pokasional secara teknis kepada peserta yang merupakan calon wirausaha atau pelaku UMK. Kedua memberikan akses kepada peserta untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Perindustrian.

“Sertifikasi ini sangat bermanfaat bagi peserta terutama calon wirausaha atau pelaku UKM untuk membuka usaha atau dapat dipakai dimana saja, sebagai tenaga kerja,” kata Mercy.

Kemudian ketiga, para peserta yang sudah mengantongi sertifikasi ini, bila nantinya memulai usahanya di bidang yang digeluti, dapat pula merekrut tenaga kerja.

“Ini sangat luar biasa, karena pada pelatihan Tri In One ini, peserta juga dibina hingga mengantongi NIB dan izin ini sangat membantu dalam berbagai hal. Terkait lapangan usaha, legilitas dan juga aspek lainnya,” bebernya.

Anggota Komisi VII, DPR RI Mercy Chriesty Barends, ST didampingi Kepala Balai Diklat Industri Makassar, Bagus Herry, Kepala BSPJI Ambon, Randi Pasae, Sekkot Ambon A Ririmasse dan Kadisperindag Kota Ambon bersama para peserta Pelatihan Tri In One Pembuatan Aneka Olahan Berbasis Ikan Angkatan VI, di Kantor BSPJI Ambon, (1/4/2023).

Selain itu, di BSPJI ini sudah memberlakukan one stop service, semua izin sudah dapat dikeluarkan di balai ini, termasuk izin halal.  Apalagi, untuk tahun depan ada kebijakan baru yang dikeluarkan bagi IKM atau UMKM yang tidak mengantongi izin Halal tidak diperbolehkan lagi menjual produknya kepada konsumen.