Pada perkara ini, tim penyidik KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yaitu Tagop Sudarsono Soulissa, serta dua orang dari pihak swasta. Adalah Johny Rynhard Kasman (JRK), dan Ivana Kwelju alias IK.
Pemeriksaan saksi ini masih berkaitan dengan tiga tersangka dalam perkara dugaan tipikor dan pemberi hadiah atau suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pelerjaan proyek infrastrumtur di Kabupaten Buru Selatan tahuna anggaran 2011 hingga 2016.
Pasca menetapkan dan mengumumkan serta menahan tersangka yakni mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa, serta Johny Rynhard Kasman, dan Ivana Kwelju dari pihak swasta, tim penyidik Komisi Anti Rasuah kini intens melakukan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa alias TSS pada Rabu (26/01/2022). Tagop ditahan dengan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Liem Sin Tiong dan kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.
Mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa mengharapkan, keberhasilan program penurunan angka kemiskinan yang telah ditorehkannya dapat dilanjutkan oleh Bupati baru, periode 2021-2026.