BERITABETA.COM, Namlea –Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Liem Sin Tiong dan kembali ke Mapolres Pulau Buru dengan menenteng satu koper besar berisi dokumen sitaan.

Proses ini dilakukan terkait kasus dugaan Korupsi (gratifikasi) dengan tersangka Tagop Sudarsono Soulissa, mantan Bupati Buru Selatan dua periode.

Saat meninggalkan rumah  Liem Sin Tiong, pada pukul 19.19 WIT, tim KPK yang dicegat awak media, memilih tidak buka suara.

Saat ditanya apakah pemeriksaan terhadap Liem Sin Tiong dan penggeledahan di rumahnya itu terkait dengan dugaan kasus mantan Bupati Bursel.  

Saat meninggalkan rumah, KPK juga membawa Liem Sin Tiong dan diminta naik di mobil yang digunakan KPK. Sementara mobil pribadi milik Tiong sapaan akrab pengusaha itu, hanya mengekor di rombongan KPK yang datang dengan tiga buah mobil Inova plat hitam.

Wartawan media ini melaporkan, Liem Sin Tiong, pengusaha beken yang berdomisili di Namlea ini sudah beberapa kali diperiksa KPK di Gedung Anti Rasuah  di Jalan Kuningan Jakarta.

Ia dipanggil terkait dengan adanya laporan dugaan Tagop Sudarsono Soulisa meminta upeti (uang sogok) dari sejumlah pengusaha agar mendapat proyek gede di Kabupaten Buru Selatan.

Tiong kembali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh KPK yang meminjam markas Mapolres Pulau Buru pada Senin pagi (24/1/2021).

Setelah KPK menetapkan Tagop Sudarsono Soulissa  sebagai tersangka bersama sopirnya di Jakarta Johny Reinhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivanna Kuelju.

Ivanna Kuelju diketahui KPK telah memberikan sejumlah uang kepada Tagop saat perusahan PT Vidi Citra Kencana menggarap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Buru Selatan.

Sedangkan peran Tiong di perusahan itu diketahui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan.