Dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, tadi pagi hingga siang, tim KPK baru datang di Polres pada pukul 10.00 Wit.

Sebelum KPK tiba, sejumlah orang yang akan diperiksa sebagai saksi, termasuk Tiong telah tiba mendahului kedatangan KPK.

Selama menjalani pemeriksaan, Tiong terlihat keluar ruangan ditemani satu petugas KPK dan mencari satu karyawannya Hamid Letsoin.

Mungkin karena grogi atau faktor lain, pengusaha tajir di Pulau Buru ini sampai lupa nomor handphone-nya saat ditanya KPK, sehingga ia keluar untuk bertanya nomornya kepada karyawannya.

Sementara enam ASN dan satu pengusaha yang menunggu di luar juga dipanggil masuk ke ruang Satserkrim Polres untuk dimintai keterangan. Saat istirahat makan siang, ada beberapa ASN yang sempat keluar dan merokok, setelah itu masuk lagi untuk diperiksa.

Pada pukul 14.03 Wit, sebagian tim KPK keluar sambil membawa Liem Sin Tiong dengan menggunakan tiga mobil Avansa menuju rumah pengusaha ini di kawasan jalan BTN Bukit Permai Tangga.

KPK tiba sekitar pukul 15.10 Wit, turun dari mobil dan langsung membawa masuk Liem Sin Tiong ke rumahmya. Lima jam lebih KPK berada dalam rumah tersebut.

Sementara itu, Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, menyebut kalau hari ini telah memanggil 14 orang, terdiri dari ASN Buru selatan dan pengusaha untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pemeriksaan TPK Dugaan gratifikasi infrastruktur kabupaten buru selatan tahun 2011 - 2016 di polres Buru.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan tahun 2015.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa tersebut yaitu Kepala Bidang Cipta Karya periode 2014 - 2016, Adrian Maun, PPK pada Dinas PU Buru Selatan tahun 2014 Agus Mahargianto, dan panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan periode 2011-2016 Alexander Torry.

Tim penyidik KPK juga memeriksa Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan, Cones A. Sahetapy, PNS Buru Selatan, Evi Rosalina, serta Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Buru Selatan Gregorius Yosep Tortet.

Turut diperiksa oleh KPK adalah Direktur PT Dharma Bakti Abadi Hongdiyanto Silvia, staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan Ilyas Akbar Wael, dan Kabid Bina Marga Dinas PU Buru Selatan yang juga PPK, Joseph A.M Hungan.

Saksi lainnya yakni wiraswasta atau karyawan Ivana Kwelju bernama Liem Sin Tiong, Direktur CV Fajar Mulia, Markus Kwelju, dan anggota panitia pengadaan atau kelompok kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buru Selatan tahun 2012 Rajab Letetuny.