Anggota Komisi VII DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Mercy Chrisesty Barends, Kamis (18/02/2021) mensosialisasikan empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. politisi PDIP Maluku ini menyoroti tantangan globalisasi dan kapitalisme yang dialami Indonesia.
Ancaman ini, akibat majunya teknologi yang tak bisa dibendung dengan hadirnya generasi X yang lebih tergantung dengan teknologi, sehingga dengan mudah mengakses segala macam informasi dengan bebes.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty Barends memastikan di tahun 2020 ini, total jumlah unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Provinsi Maluku yang disepakati untuk dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) di Provinsi Maluku sebanyak 300 unit.
Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun pengabdian di periode kedua sebagai Anggota DPR RI, politisi PDI-P Maluku ini mampu memperjuangkan sebanyak 16 unit fasilitas air bersih yang dibangun di enam kabupaten/kota di Maluku.
Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends melalui siaran persnya yang diterima beritabeta.com, Rabu pagi (1/7/2020) menjelaskan, asumsi makro tersebut sebelumnya dibahas dan diputuskan Komisi VII DPR RI setelah 2 minggu bergelut, dalam proses yang alot dan dalam.
Usulan KEK Banda yang dilakukan Pemprov Maluku di tahun 2016 itu, menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama 4 Menteri Koordinator (Menko) RI yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menyikapi dampak yang ditimbulkan akibat mewabahnya coronavirus desiase (Covid-19) Anggota DPR-RI Dapil Maluku Mercy Chriesty Barends menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga yang terdampak di kota Ambon.
Sejumlah aktivis perempuan Maluku menggagas sebuah pergerakan sekaligus membuat sejarah baru dengan membuka Sekolah Komunitas Perempuan Maluku (SIMPUL) yang melibatkan puluhan peserta yang berasal dari OKP dan berbegai latar belakang.
Usulan pengamat militer dan pertahanan Prof Salim Said agar rencana pemulangan lebih dari 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS di Suriah ke Tanah Air untuk ditampung di Pulau Buru, Provinsi Maluku mendapat tanggapan keras dari sejumlah pihak.
Komisi VII yang membidangi Energi, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup ini, sepakat dan mendukung Provinsi Maluku sebagai pihak yang berhak untuk mendapatkan jatah PI 10 persen di Blok Gas Masela.