Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 Tingkat Provinsi Maluku yang digelar di Kota Ambon pada 21-28 Juni 2024 itu berlangsung aman tanpa gangguan sistem kelistrikan.
Seluruh kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diingatkan untuk menjaga kondisi kesehatan, kekompakan dan semangat juang dalam mengikuti MTQ.
Tim penyidik Kejari Buru diam-diam telah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00