Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi MTQ Maluku di Bursel
Tim penyidik Kejari Buru diam-diam telah menetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00