Pemred dan Kru LPM Tabloid Lintas Dipolisikan, ini Penjelasan Pimpinan IAIN Ambon
Setelah membantah membredel alias menutup aktivitas pers kampus dengan dalih hanya pembekuan kepengurusan, kini otoritas pada kampus berjuluk hijau itu menempuh jalur hukum. Mereka telah resmi melaporkan Pemimpin Redaksi [Pemred], dan Kru Tabloid UKM-LPM Lintas ke pihak berwajib yakni Kepolisian Daerah atau Polda Maluku di Ambon.