Program Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dan Ambon New Port (ANP) di Provinsi Maluku dinilai merupakan sebuah kewajiban yang harus dijalankan Pemerintah Pusat [Pempus] sebagai sebuah kebijakan desentralisasi asimesris.
Issue ini dapat terwujud bila Konstitusi atau UUD 1945 telah diamandemen atau Presiden menerbitkan dekrit. Tapi hal tersebut juga dinilai akan lebih rumit.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia [UMI] Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H. menjadi narasumber pada acara Intermediate Traning (LK II) Tingkat Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar.
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis, SH, M.Hum menegaskan, usulan mengenai perpanjangan masa jabatan ratusan kepala daerah tersebut inkonstitusional.
Pengacara kondang Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra,S.H.,M.Sc melibatkan berapa pakar hukum dalam mengajukan judicial review terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Fahri mengatakan, kebijakan Gubernur Maluku yang memberhentikan sementara Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dan diangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sadli Le, dari pandangan hukum administrasi serta tata pemerintahan merupakan sesuatu hal yang biasa saja.