
Usai Relokasi Pedagang ke Pasar Gumumae, Satpol PP SBT Rutin Pembersihan di Pasar Lama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) behasil merelokasi para pedagang dari Pasar Lama ke Pasar Gumumae, Kota Bula.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) behasil merelokasi para pedagang dari Pasar Lama ke Pasar Gumumae, Kota Bula.
Pencurian marak terjadi di Pasar Gumumae Bula, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Bagian Timur (SBT).
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan sosialisasi penertiban kepada seluruh pedagang di sekitar pasar lama Kota Bula pada Selasa (3/6/2025).
Puluhan kios di Pasar Gumumae, Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) enggan ditempati Pedagang.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sejak awal telah menyediakan dua Tempat Pembuangan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Gumumae Kota Bula. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup SBT, Ilham Hoedrawi usai mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu saat meninjau pasar Gumumae, Jumat pagi (9/7/2021
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jafar Kwairumaratu meninjau aktivitas jual beli di Pasar Gumumae, Kota Bula, Kamis sore (8/7/2021)
Sebanyak 90 pedagang ikan di pasar lama dan pasar baru Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) siap menempati gedung Pasar Gumumae Bula yang berlokasi di Pantai Roleks.