BERITABETA.COM, Bula — Puluhan kios di Pasar Gumumae, Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) enggan ditempati Pedagang.

Padahal puluhan kios itu telah disiapkan Pemkab SBT dan diresmikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada 6 Juni 2021 lalu.

Pantauan beritabeta.com di Bula, Minggu (14/11/2021), pada dinding kios  terpasang surat teguran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Gumumae, surat tertanggal 21 Oktober 2021 itu merupakan teguran ketiga yang dilakukan pihak UPTD Pasar Gumumae Bula.

Dalam isi surat tersebut menerangkan, sehubungan dengan akan diadakan penertiban los pada pasar Gumumae Bula oleh Pemerintah Daerah (Pemda) SBT.

Untuk itu, diingatkan kepada pengguna los pada pasar yang terletak di kawasan Pantai Roleks itu agar segera membuka los jualan dalam waktu tiga hari kedepan, terhitung dari 22-24 Oktober 2021 dan menandatangani surat pernyataan.

Apesnya, hingga pertengahan November 2021 ini, puluhan los yang sudah terpampang surat teguran itu belum difungsikan. Pihak UPTD pun belum mengambil kebijakan tegas terhadap oknum pedang yang bandel tersebut.

Kepala UPTD Pasar Gumumae Bula Hasbul Titawael saat dikonfirmasi wartawan beritabeta.com melalui telepon selulernya membenarkan ikhwal tersebut.

Hasbul mengungkapkan, pihak UPTD Pasar Gumumae Bula sudah tiga kali mengeluarkan surat teguran untuk ditempel pada los-los pasar yang belum ditempati itu.

"Semua los itu sudah diundi, ada yang sudah perbaiki pintunya langsung masuk. Ada yang belum masuk tapi sebagian besar mereka sudah tempati. Jadi surat itu saya sudah buat pertama, kedua dan ketiga ke mereka yang belum tempati," ungkap Hasbul Titawael.

Dia mengaku, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) SBT Jafar Kwairumaratu terkait sejumlah los yang belum ditempati pedagang.

Untuk itu, dia berjanji dalam waktu dekat ini akan menyurati secara resmi pemilik los-los yang belum difungsikan. Jika belum juga lanjut dia, Pemda SBT akan mengambil alih dan diberikan kepada pedagang lainnya yang bersedia menempati.

"Pemerintah sudah kasih kelonggaran kepada mereka beberapa bulan ini, tapi kalau memang mereka tidak taat lagi, semua los-los yang tidak ditempati itu walau sudah bikin pintu, dicat tapi tidak ditempati otomatis Pemeintah tarik kembali dan diberikan kepada orang lain yang betul-betul mau berjualan," tegasnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi