Perbuatan bejat yang dilakukan Bendri Nurlatu (33), warga Desa Kamanglale, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang tegah mencabul dua anak kandungnya bakal diganjar berat.
Terduga pelaku pencabulan ini, telah menyebabkan salah satu anaknya Feren Nurlatu (5 tahun) menghembuskan nafas terakhir di RSUD Namrole, karena mengalami infeksi fatal. Ayah bejat ini datang menyerahkan diri ke polisi, setelah merasa terancam pada Jumat malam (11/2/2022).
La Maga alias Ariyanto Sampulawa (42 tahun), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, IAA, 7 tahun, kini telah dipindahkan dari RSU Lala, Namlea ke tahanan Mapolres Pulau Buru.