
UMKM di Kabupaten Buru Dibebaskan dari Pajak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku melalui Kantor Penanaman Modal danĀ Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Kabupaten Buru, membebaskan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).