Sekretaris DPRD Maluku Minta OPD Beri Ruang untuk Pelaku UMKM
BERITABETA.COM, Ambon - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku Boedewin Wattimena meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov Maluku membangun serta memberikan akses atau ruang kepada para pelaku Usaha MIkro Kecil Menengah (UMKM), agar dapat berjualan di lingkungan kantor masing-masing.
“Hari ini perhatian kita tertuju kepada UMKM untuk membangun atau memperlancar usaha mereka,” kata Boedewin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, kemarin.
Imbauan ini disampaikan Sekwan kaitannya dengan menyambut dua tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail- Barnabas Orno.
“Kami mengimbau kepada semua OPD agar berbelanja di warung-warung kecil. Seluruh OPD diminta untuk memberikan fasilitas kepada UMKM serta dapat memberi akses kepada para pelaku usaha agar berjualan di lingkungan kantor masing-masing,” pinta Boedewin.
Diakuinya, wabah Covid-19 sangat memprsulit kehidupan masyarakat termasuk pelaku UMKM di Maluku. Jika OPD memberi ijin kepada para pelaku UMKM untuk berjualan di lingkungan kantor masing-masing, tentu membantu meningkatkan pendapatan harian para UMKM.
”Kami (Sekretariat DPRD Maluku), menindaklanjuti arahan tersebut dengan cara mengundang atau memfasilitasi beberapa pelaku UMKM untuk berjualan di kantor DPRD Maluku. Harapan kita, ini bisa menambah penghasilan mereka,” ujarnya.
Deitambahkannya, bila para pelaku UMKM ini berkeinginan untuk terus berjualan, maka akan difasilitasi agar terus berlanjut.
“Minimal disini juga ada pegawai, pimpinan dan anggota DPRD. Dari sisi pendapatan cukup dan mungkin bisa mereka sisihkan sedikit untuk berbelanja di pelaku UMKM ini yang berjualan disini,” tuturnya.
Dia mempersilakan pelaku UMKM di Kota Ambon yang mau berjualan kantor lingkungan kantor DPRD Maluku. Namun dibatasi mengingat ruangan kantor DPRD kecil sehingga disesuaikan saja.
Jika semua OPD menindaklanjuti arahan Gubernur yaitu memberikan ruang ke pelaku UMKM untuk berjualan akan sangat membantu mereka.
“Pasti banyak yang terakomodir. Namun tetap dengan protocol Kesehatan,”pungkasnya. (BB-PP)