PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat keandalan sistem kelistrikan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Morotai.
Kebijakan pemerintah memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggam 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebentar lagi akan terwujud. Untuk pelanggan 450 VA, tarif listrik bahkan digratiskan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.