Pemkot Ambon Usulkan Perpanjangan Masa PSBB
Untuk memuluskan rencana ini, Walikota Ambon mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, TNI/Polri, BNPB maupun pihak akademisi terkait pelaksanaan PSBB.
Untuk memuluskan rencana ini, Walikota Ambon mengakui, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, TNI/Polri, BNPB maupun pihak akademisi terkait pelaksanaan PSBB.
Belanja online akhirnya kini menjadi trend baru berbelanja disaat kurva pandemi corona belum melandai. Trend baru ini juga sekaligus “mendukung” Kota Ambon yang sedang bermetamorfosis menjadi “The Smart City” atau Kota Cerdas.
Beberapa hari kemarin, penulis coba menyampaikan beberapa poin terkait PSBB. Terutama yang berhubungan dengan pembelajaran dari kota/kabupaten lain yang telah melaksanakan PSBB. Titik tekannya pada aspek ketiga selain infrastruktur dan struktur terkait penanganan COVID-19
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyampaikan hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Ambon berangsung tanpa ada kendala. Hal ini disampaikan usai bersama rombongan, melakukan peninjauan di posko-posko pemantauan PSBB, Senin (22/6/2020).
Persetujuan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07./Menkes/358/2020, tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon Provinsi Maluku dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Pemerintah daerah haruslah berlari dengan waktu untuk meminimalisir penyebaran virus yang semakin hari meningkat jumlahnya dalam koridor aturan perundang-undangan.