
DPRD SBT Apresiasi Keberhasilan Pemda Mekarkan Kecamatan Ukar Sengan
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam memekarkan Kecamatan Ukar Sengan sebagai kecamatan ke-16 di daerah itu.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam memekarkan Kecamatan Ukar Sengan sebagai kecamatan ke-16 di daerah itu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah resmi menetapkan wilayah Kepulauan Banda menjadi kecamatan ke-19 di Kabupaten Maluku Tengah.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] bersama Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT berkomitmen untuk memperjuangkan Ukar Sengan menjadi kecamatan.
Penjabat [Pj] Bupati Maluku Tengah [Malteng] Muhamat Marasabessy yang beru saja dilantik diharapkan dapat terus melakukan perubahan dalam memimpin kabupaten itu.
Impian dan dambaan masyarakat Ukar Sengan Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk memekarkan diri menjadi wilayah kecamatan belum juga terwujud.