
Kasus Pengadaan Speedboat MBD, Saksi Ahli: Pengembalian Kerugian Negara Malah Lebih
Pengadaan Speedboat Dishub dan Kominfo Kabupaten MBD tahun 2015, sebenarnya telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa.
Pengadaan Speedboat Dishub dan Kominfo Kabupaten MBD tahun 2015, sebenarnya telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa.
Status tersangka Odie digugurkan oleh majelis hakim melalui sidang Praperadilan di ruang Pengadilan Tipikor pada kantor Pengadilan Negeri atau PN Ambon, Senin (30/08/2021). Sidang ini dipimpin hakim Lucky Rombot Kalalo, berlangsung secara virtual (online).
Mobil bermuatan barang bukti alias barbuk itu parkir sejak siang di halaman kantor Kejati Maluku hingga Senin malam (16/08/2021).
Tiga orang ini adalah tersangka dalam perkara dugaan tindak korupsi proyek pengadaan 4 unit Speedboat Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya (MBD) tahun anggaran 2015 senilai Rp.1,5 miliar.