Dua orang saksi tersebut adalah pihak swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa alias TSS, eks Bupati Kabupaten Buru Selatan dua periode.
Duo pengusaha notabenenya kontraktor tersebut bernama Liem Sin Tiong dan Allen Waplau. Mereka diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung KPK, pada hari yang berbeda.
Pemeriksaan saksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka juga untuk mendukung bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh tim penyidik KPK.
Lima orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik di kantor KPK yaitu, Kepala Dinas atau Kadis Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Drs. Ibrahim Banda, Hetty Herdianty [Pihak Swasta]. Abdullah Alkatiri, Direktur PT Wesema Timur dan Pemilik CV Kampung Lama Permai. Liem Sin Tiong, Wiraswasta/Pengusaha [Karyawan Ivana Kwelju], dan Laurenzius CS Sembiring, Advokat/Pengacara.
Sejumlah orang atau pihak terkait telah diperiksa oleh Tim Penyidik KPK. Lainnya juga akan dipanggil ulang oleh Komisi Anti Rasuah, guna diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka.
Berikut giliran anggota DPRD Buru Selatan periode 2019-2024, dan Sekretaris Dewan [Sekwan] Kabupaten Buru Selatan serta seorang Babinsa diperiksa oleh tim penhyidik KPK. Mereka diperiksa secara bergilir di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku di Ambon, Jumat, (18/03/2022).
Dugaan aliran uang dari oknum pengusaha ke tersangka eks Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa [TSS] juga masih diselidiki atau ditelisik oleh lembaga superbodi ini.
Dua orang saksi ini diperiksa oleh tim penyidik KPK berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan yang tengah menyeret tiga orang tersangka.
Unik! selain menjadi [Pembantu Rumah Tangga], Myradiana pun merangkap profesi sebagai kontraktor. Peran ganda dari saksi yang satu ini tampak dicurigai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Penelusuran dugaan TPK, suap dan tindak pidana pencucian uang [TPPU], di balik pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tersewbut dilakukan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dengan cara berpindah-pindah tempat atau lokasi.