Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial NP diproses hukum lantaran terlibat dalam politik praktis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kasus perusakan alat berat di hutan Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] yang menyeret Kalep Yamarua dan Stevanus Ahwalam akhirnya tuntas sudah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri [PN] Dataran Hunimua akhirnya  memvonis Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam, dua warga Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] dengan hukuman 6 bulan percobaan.
Tuntutan mereka masih sama. Yaitu; meminta dan mendesak dua warga Sabuai yang saat ini berstatus sebagai terdakwa, segera dibebaskan oleh PN Dataran Hunimua.