
Uniqbu Gelar Wisuda Daring untuk 177 Sarjana
Kegiatan wisuda ini harusnya dilaksanakan sejak bulan April lalu, namun pertimbangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19, akhirnya baru terlaksana pada hari ini.
Kegiatan wisuda ini harusnya dilaksanakan sejak bulan April lalu, namun pertimbangan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19, akhirnya baru terlaksana pada hari ini.
Penerapan protokol kesehatan sesuai pasal 5 beleid ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan penyelenggara Pemilihan, Peserta Pemilihan, Pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam semua tahapan Pemilihan.
Kondisi ini membuat tugas penyelenggara Pemilihan, tidak hanya berkaitan dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilihan, namun juga memastikan Pemilihan dapat terlaksana untuk keselamatan semua pihak sesuai standar protokol kesehatan.
Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengungkapkan, warganya di Kabupaten Buru, tetap diberi keleluasaan untuk beraktifitas di luar rumah asalkan selalu pakai masker, cuci tangan dan tetap berlakukan sosial distancing.
Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1, dijelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally, meminta tim gabungan untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi protokoler kesehatan di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sosialisasi protokoler kesehatan dianggap penting agar tujuan memutus mata rantai virus corona dapat ditekan di kota Ambon.