Puluhan prajurit Kodam XVI/Pattimura mengikuti sosialisasi tools operasional dan mekanisme pelaporan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protekes) Covid-19 yang diberikan tim dari Mabes TNI.
Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, terus mengingatkan kepada masyarakat Malteng, agar tatap mematuhi protocol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Penyelenggaraan pelatihan telah memperoleh rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Olehnya itu, metode pelatihan ini harus tetap menerapkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan
Sanksi kerja sosial ini dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2020, tanggal 18 Agustus 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Buru.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama pemerintah daerah setempat terus mengampanyekan penerapan protokol kesehatan bagi warga di masa pandemi Covid-19 ini. Sanksi pun diberikan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan tertib protokol kesehatan, sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai berpotensi dalam membentuk klaster baru penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Anggota DPRD kota Ambon asal Fraksi PKS, Yusuf Wally meminta semua pihak yang hendak melakukan demonstrasi sebagai bentuk protes kepada pemerintah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, menggelar Patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dengan menghimbau mesyarakat untuk tetap menjalankan protocol kesehatan.
Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al-Bina Masohi mulai melaksanakan kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kepada siswa baru tahun ajaran 2020/2021, Senin (20/7/2020).
Penyebaran Covid-19 di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi perhatian sejumlah pihak. Kedua daerah itu kini mulai memasuki klaster kedua penyebaran Covid-19, sehingga ditetapkan sebagai zona orange.